Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada pekerja/pengusaha, PT Gendhis Multi Manis telah melakukan tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat, membuat rencana kesiapsiagaan menghadapi pandemi COVID-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha, serta antisipasi langkah penanganan risiko terhadap pekerja/pengusaha yang diduga terinfeksi COVID-19 sesuai standar penanganan Kementerian Kesehatan.
Menindaklan juti hal diatas, beberapa langkah konkret yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran di lingkungan kerja PT Gendhis Multi Manis yaitu :
Langkah – Langkah Konkret PT Gendhis Multi Manis
- Penyemprotan Disinfektan
Penyemprotan dilakukan terhadap kendaraan yang akan masuk ke lingkungan Perusahaan yang bertujuan untuk membunuh virus yang menempel di gagang pintu mobil atau spot lain yang sering dipegang banyak orang dan di area tempat kerja
- Penggunaan detektor suhu
Mendeteksi suhu setiap pekerja/tamu yang akan masuk ke lingkungan Perusahaan dengan infrared sensor atau thermo gun diharapkan dapat menjadi langkah awal pencegahan penularan COVID-19.
- Penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan
Setiap pekerja/tamu diwajibkan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ke area tempat kerja, dikarenakan tangan juga menjadi media penularan virus karena merupakan organ tubuh yang kerap bersentuhan dengan orang (jabat tangan) maupun memegang benda. Karena itu, menyediakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan berguna untuk mencegah penyebaran virus.
- Penerapan social distancing
Mengatur jarak antar-orang minimal 1,5 meter di setiap kegiatan untuk mencegah penularan lewat bersin/batuk
- Berjemur di bawah terik matahari
Mewajibkan seluruh pekerja/pengusaha untuk membiasakan berjemur di bawah sinar matahari guna meningkatkan imun tubuh terutama di jam 10.00 sampai dengan 11.00
- Perlengkapan APD
Perlengkapan APD yang akan digunakan oleh tenaga kesehatan Perusahaan sebagai antisipasi langkah penanganan risiko terhadap pekerja/pengusaha yang diduga terinfeksi COVID-19 sesuai standar penanganan.